• Jl. Soekarno - Hatta Km.26 No. 10
  • (0298) 5200107, 5200108, WA (081392323272), Fax (0298) 5200109
  • brmp.jateng@pertanian.go.id
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Jateng

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Jawa Tengah

Thumb
270 dilihat       06 Juni 2024

Dinamika Kearsipan BPSIP Jateng

Penyelenggaraan kearsipan adalah keseluruhan  kegiatan meliputi kebijakan, pembinaan kearsipan dan pengelolaan arsip dalam system kearsipan Kementerian Pertanian yang didukung oleh sumber daya manusia, prasarana dan sarana, serta sumber daya lainnya.

Baik di perusahaan, pemerintahan, atau lembaga pendidikan, pengelolaan kearsipan memiliki peran krusial dalam menjaga integritas informasi dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi. Dengan strategi yang efektif dan kesadaran yang baik, pengelolaan kearsipan dapat berkontribusi pada efisiensi operasional dan keberlanjutan organisasi.

Salah satu penyelenggaraan kearsipan BPSIP Jateng yaitu dengan melakukan pengelolaan kearsipan secara konsisten sebagai unit pengolah arsip diantaranya yaitu melakukan penataan, penyimpanan, pemindahan arsip inaktif sampai dengan melaksanakan pemusnahan, kesemuanya dikelola sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku, diantaranya yakni : 

  • Undang-undang No. 43 tahun 2009 tentang Kearsipan
  • Peraturan Pemerintah No. 28 tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang no. 43 tahun 2009
  • Peraturan Menteri Pertanian RI No. 121/Permentan/OT.140/10/2014 tentang Klasifikasi Arsip Lingkup Kementerian Pertanian
  • Peraturan Menteri Pertanian RI No. 40/Permentan/TU.140/9/2018 tentang Jadwal Retensi Arsip Lingkup Kementerian Pertanian
  • Peraturan Menteri Pertanian RI No. 30 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kearsipan Lingkup Kementerian Pertanian 

Gambaran kegiatan kearsipan yang telah dilakukan BPSIP Jateng selama beberapa tahun ini diantaranya :

Tahun

Pemindahan

Penataan Pemusnahan
2019  2.122 berkas 2.201 berkas     
2020 1.058 berkas  141 berkas  402 berkas
2021  8.161 berkas 602 berkas  
2022 843 berkas 1.119 berkas 297 berkas
2023 2.956 berkas 321 berkas 947 berkas

Tata kelola arsip yang efisien dan efektif tentu akan membawa dampak positif bagi suatu unit kerja. Selain efesiensi,  arsip yang terkelola dengan baik juga dapat memastikan arsip negara dapat terlindungi dan terselamatkan untuk kepentingan negara, dan pemerintahan. Disamping itu juga menyediakan informasi guna meningkatkan pelayanan publik dalam pegelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya. 

Prev Next

- BSIP Jateng


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Verifikasi dan Uji Petik Arsip Statis 
    15 Mei 2025 - By BSIP Jateng
  • Thumb
    Supervisi Evaluasi Delegasi Legalitas Kentang
    14 Mei 2025 - By BSIP Jateng
  • Thumb
    Strategi Cerdas Beras
    12 Mei 2025 - By BSIP Jateng
  • Thumb
    Dulu BSIP, Kini BRMP
    09 Mei 2025 - By BSIP Jateng
  • Thumb
    Sinergi untuk  Optimalkan Potensi Pertanian di Pekalongan
    08 Mei 2025 - By BSIP Jateng

tags

BSIP Kementan

Kontak

(0298) 5200107, 5200108, WA (081392323272), Fax (0298) 5200109
https://jateng.brmp.pertanian.go.id/
brmp.jateng@pertanian.go.id

Jl. Soekarno-Hatta No.10
Kec.Bergas, Kab.Semarang
Jawa Tengah 50552
Indonesia

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Jawa Tengah. All Right Reserved